Seputar Publik.Sumbawa Besar – Personel Polsek Utan bekerja sama dengan Personel Polsek Alas berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah tas selempang yang berisikan HP merk OPPO A17 warna Biru dan kartu berharga yang terjadi pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penadah HP curian berinisial R (33) warga Desa Gontar Kecamatan Alas.
Terduga pelaku penadah tersebut diamankan oleh Polisi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 14.30 wita, diwilayah Kecamatan Alas Barat.
Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat korban bernama Muh. Yani yang merupakan sopir truk berangkat dari Mataram untuk mengantar roti ke wilayah Kabupaten Sumbawa.
Lanjut Kapolsek, bahwa setelah mengantarkan roti di Kecamatan Alas, Buer, serta Utan , korban baru menyadari bahwa tas selempang miliknya yang di letakan di dashboard truk box telah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan.
Komentar