Seputar Publik / Berita

Empat Pelaku Pemalsuan Dolar AS dan Rupiah Ditangkap di Purwakarta

Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan

Dalam proses itu, kata dia, terduga pelaku AGS menawarkan 1 dolar AS dihargai Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi akan dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.

Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY. Di mana pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan tersangka KB, DS, dan seseorang berinisial TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.

“Uang palsu tersebut dibawa atau ditenteng oleh saudara KB,” ujar Whisnu.

Dalam transaksi tersebut, katanya, saat itu tersangka KB mengeluarkan uang asing pecahan 100 dolar AS yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

Tulis Komentar

Komentar