Seputarpublik, Mataram – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sidang 2022, dengan agenda Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (31/10/2022).
Bang Zul sapaan akrabnya, mengajak seluruh stakeholder untuk bersama – sama menuntaskan target – target pembangunan dan pencapaian untuk tujuan menuju NTB Gemilang.
“Proses penetapan PERDA APBD-P tahun anggaran 2022 telah sama-sama berhasil kita capai. sekarang kita kembali menyatukan langkah dan kerja bersama untuk memulai proses menyusun PERDA APBD 2023,” tutur Bang Zul.
Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencakup tiga komponen yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,719 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 1,14% dibandingkan dengan apbd-p 2022 sebesar 5,655 rupiah triliun lebih.
Komentar