Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat barcode pengaduan untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, keterlambatan pendistribusian, kualitas makanan yang kurang layak konsumsi, hingga pelayanan yang dinilai belum optimal.
Kepala Bidang KB DKBPPPA Kabupaten Serang, Hj. Iis Isnawati, S.ST., M.Kes., menegaskan bahwa inovasi Lapor Gizi 3B MBG dibentuk agar masyarakat memiliki wadah resmi dalam menyampaikan keluhan maupun masukan secara cepat sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh tim terkait.
“Kami terus mensosialisasikan Program Inovasi Bidang KB melalui Barcode Layanan Pengaduan Online Lapor Gizi 3B MBG agar masyarakat memahami bahwa jika terdapat kendala terkait pendistribusian MBG 3B, pelaporannya dapat dilakukan melalui aplikasi barcode. Aplikasi ini merupakan inisiatif Bidang KB untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait layanan gizi MBG 3B. Hal ini penting agar permasalahan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi informasi yang belum tentu benar di media sosial,” ujar Hj. Iis Isnawati.
Komentar