
“Untuk sebelumnya, pelatihan ini selama 22 hari. Jadi di kalkulasi itu, dari 220 jam kita melaksanakan selama 22 hari, dari jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore, hal tersebut berdasarkan sesuai dengan petunjuk juknis pelatihan. jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Muhammad Idrisman Mendefa, S.Th.I., M.A.P., CPHRM, CHRBP, CPLM, CTMP, CNNLP menuturkan bahwa, hal ini memang sudah menjadi tugas Disnaker Palas, pihaknya tetap mencari informasi, karena Dinas Tenaga Kerja kebetulan membawahi pelatihan sertifikasi serta uji kompetensi.
“Kewajiban kami untuk memonitoring sekaligus pembinaan di BLK-BLK yang ada di kabupaten Palas, baik BLK komunitas, BLK luar negeri, BLK yang biasa serta LPK,” kata Idrisman.
Komentar