Seputar Publik / Megapolitan

Dishub DKI: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah Diamankan Polisi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Seputarpublik, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sudah ditangkap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin, (13/5/2024) menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menindak juru parkir liar di lokasi tersebut.

“Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari Polres Jakarta Pusat sudah melakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan,” katanya.

Dari hasil penindakan tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan juru parkir liar yang ada dalam video yang viral di media sosial tersebut.

“Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Syafrin.

Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan bahwa jukir di Masjid Istiqlal melakukan pungutan liar hingga Rp150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

Syafrin menyebutkan, saat ini masih dalam penyelidikan dan Dishub DKI Jakarta masih menunggu hasilnya.

Adapun video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil korban pada April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.

Tulis Komentar

Komentar