
Sementara itu, Pihak Ditjen Pajak yang diwakili oleh Dedy Haryanto selalu Humas menyampaikan bahwa pihaknya akan meneliti lebih lanjut tuntunan pengunjuk rasa.
“Kita terima dengan baik (berkas tuntutan, red) adapun masalah-masalah yang disampaikan secara garis kita sudah tahu dan kita teliti lebih lanjut,” ucapnya.
Selanjutnya kata dia, tuntutan ini akan disampaikan ke rekan-rekannya yang terkait.
“Setelah pertemuan dengan pihak Ditjen Pajak harus ada langkah langkah nyata untuk penyelesaian kasus ini,” ungkap Wakil Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, Anggiat Domu di lokasi unjuk rasa.
Ia mengaku kecewa dengan lambatnya respon pihak Ditjen Pajak atas kasus tersebut.
“Sebenarnya kita sangat kecewa, Sudah satu bulan berkas sudah di Ditjen Pajak tetapi baru hari ini baru dibuka dan dipelajari,” ungkapnya.
Ia mengaku akan melanjutkan aksi unjuk rasa damai yang lebih besar lagi apabila tuntutannya tidak mendapatkan titik terang.
Komentar