Seputar Publik, Kota Bekasi - Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kota Bekasi menandatangani kerja sama antara seluruh BUMD se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, yang digelar di kantor Kejari pada Senin (27/10/2025)
Kerjasama ini bukan sekadar seremonial. Bagi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, inilah bentuk nyata dari upaya Pemkot memperkuat fondasi hukum dan memastikan seluruh BUMD berjalan di jalur yang benar transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatangan ini langsung dari 4 Kepala BUMD antara lain PT. BPRS Patriot, PT. Migas, PT. Mitra Patriot dan PT. Sinergi Patriot yang juga di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH., M.Hum
Tri Adhianto menilai, keberadaan BUMD bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
Ia mencontohkan bagaimana sebelumnya Perumda Tirta Patriot telah lebih dulu menjalin pendampingan hukum dengan Kejaksaan dan menjadi pelopor pengelolaan perusahaan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.
Komentar