Seputar Publik / Berita

Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih

Dirinya menambahkan, dengan SRG, komoditas dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat
digunakan pelaku usaha komoditas dari hulu hingga hilir. Pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik mupun meningkatkan skala usaha.

Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan SRG secara nasional. Mulai dari pembangunan infrastruktur gudang, pemberian alat sarana prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi sebagai wujud digitalisasi sistem perdagangan hingga memberikan pembekalan soft skill untuk meningkatkan
kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan menjembatani perluasan akses pasar dan pembiayaan produk yang dihasilkan dari gudang SRG.

Diharapkan implementasi SRG gula kristal putih ini dapat dilaksanakan secara
berkesinambungan dan menjadi contoh terhadap pabrik gula dan komoditas lainnya di Indonesia.

Tulis Komentar

Komentar