Seputar Publik / Berita

Akhir Januari 2023, Polres Boyolali Kembali Berlakukan Tilang Manual

Kepala Satlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama Kepala Satlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama

Selain itu, angka kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menurun, terutama kepatuhan menggunakan “safety” pribadi, seperti bel, pakai helm, dan lain sebagainya.

Menurut dia, pelanggaran kasat mata lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat, seperti kendaraan knalpot “brong” sehingga jika ditilang melalui elektronik kurang maksimal.

“Hal ini, penting memadukan antara tilang elektronik dan tilang manual,” katanya.

Satlantas kini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual, antara lain pelanggaran kasat mata, seperti knalpot “brong”, kendaraan “over” dimensi, kendaraan muatan berlebih, termasuk kendaraan tidak berpelat nomor, dan pelanggaran lainnya.

Tulis Komentar

Komentar