Beranda
Seputar Publik / Nusantara

Warga Palas Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Busana di Areal Kebun Sawit

Tim gabungan Polres Palas saat Evakuasi mayat korban.(sp1) Tim gabungan Polres Palas saat Evakuasi mayat korban.(sp1)

Seputarpublik, Palas – Masyarakat yang berada di Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara, dihebohkan dengan temuan mayat tanpa busana di areal kebun sawit milik warga, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 wib pagi.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarganya, mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan telah menghilang sekira 5 hari lalu.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH., Personil yang melaksanakan tugas langsung melakukan pengamanan lokasi dilanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin S.E, Kanit reskrim Polsek Barumun. Aiptu Saipul Bahri.,Bhabinkamtibmas Kecamatan Lubuk Barumun, Aipda Zulkifli Hasibuan, P. S Kaur Ident Briptu M. S Hutasuhut., Opsnal Brigadir William R. Hutabarat, Piket Reskrim Briptu Azwar A. Hasibuan.

Yang ditemukan di TKP, yakni Mayat Korban mulai Membusuk Mengapung dengan posisi Telentang Tanpa Busana., Celana pendek Warna Krem., Kemeja warna Orange motif Kotak-kotak., Kain sarung Warna hitam kombinasi merah kotak-kotak. Dan 1 (satu) buah Korek gas.

Dengan tiga orang sebagai saksi yakni 1. Rijal Hasibuan, (43), berprofesi sebagai petani, warga Desa Barumun Baru, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas., 2. Sulaiman Hasibuan, (41), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Barumun Baru, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas., dan ke 3. Nelli , (41)., sebagai IRT, warga Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

“Korban bernama Alom Harahap, 40 tahun, warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas” kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH. Rabu. (25/10/2023).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Palas, Kronologis penemuan mayat tersebut. Menurut keterangan saksi 1 (satu) tersebut diatas pada hari Selasa (24/10/2023) sekira pukul 16.30 Wib. saat saksi sedang mencari ikan dengan menggunakan Setrum ikan.

Dan sesampainya saksi dikebun sawit milik Saidara Hotman Pulungan, tepatnya di rawa-rawa Pulojoring, Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Melihat sosok Mayat laki-laki dengan keadaan terlentang tanpa mengenakan pakaian (telanjang) dan mencium bau busuk.

Namun setelah melihat Mayat tersebut saksi karena merasa takut, saksi pergi meninggalkan lokasi di temukannya Mayat menuju rumahnya, setelah hari ini Rabu (25/10/2023) sekira Pukul 09.00 Wib Saksi 1(satu) Menghubungi saksi 2 (dua) Sulaiman Hasibuan.

Selanjutnya Saksi 2 (dua) Mendapat informasi melalui Telephone dari Saksi 1(satu) sdr. Rijal Hasibuan bahwa ianya melihat sosok mayat laki-laki di Rawa-rawa Kebun Sawit Milik Hotman Pulungan tersebut, mendengar informasi tersebut Saksi 2(dua) langsung menghubungi Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin S.E.

Atas Laporan tersebut Kapolsek Barumun dengan Para Saksi-saksi Memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Beserta Tim Inafis Dan Piket Siaga Polres Palas Serta pihak RSUD Sibuhuan Langsung Mendatangi Lokasi yang dimaksud tersebut diatas.

Sampai dilokasi TKP, Pada Pukul 13.30 Wib Jenazah tersebut Di evakuasi di bantu oleh Tim Medis untuk Di Bawa Ke RSUD Sibuhuan,

Setelah berada di RSUD Sibuhuan dari warga Desa Siolip Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas saksi 3 (tiga) saudari bernama Nelli Suryani memberitahukan kepada Kapolsek Barumun, bahwasanya sebelumnya pihak keluarganya telah hilang selama 5 hari dan merasakan curiga mayat di temukan adalah pihak. Keluarganya.

Sehingga di perlihatkan dengan pakaian kain sarung dan celana pendek serta ciri ciri rambut kriting milik korban dari pihak keluarga meyakini bahwa mayat tersebut adalah keluarganya atau abang kandung yang hilang yang Beberapa Hari Lalu. Sebut Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH.

Selanjutnyanya ditambahkan Kasat Reskrim Polres Palas, Dari keterangan pihak keluarga menyatakan bahwa Korban Alom Hrp sejak berusia 23 tahun, mengalami penyakit syaraf terjepit dan sebelumnya juga pernah hilang berulang ulang kali di karenakan penyakitnya.

Masih dari pihak keluarga atas meninggalnya Korban Alom Hrp, Tidak mencurigai adanya orang lain yang menyebabkan kematianya melainkan atas penyakit yang di deritanya selama ini dan dikarenakan atas kehendak Tuhan YME bukan karna perbuatan manusia.

Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di lakukan Autopsi Mayat dan tidak Menuntut kepada siapapun dalam kejadian ini.

“Pada pukul 15.00 wib Jenazah korban dibawa kerumah keluarganya korban yang berada di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas. Untuk Di Kebumikan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, SH., MH. (*)