Selanjutnya di Jakarta Barat yakni di lahan sekitar permukiman RT002/RW04 Pinangsia, Posko SDA Kebon Jeruk (Pos Pengumben), Posko Dumptruck Rumah Pompa Susilo, Rumah Pompa NN Cengkareng.
Kemudian di Jakarta Selatan di lahan sekitar permukiman RW 03 Kelurahan Tanjung Barat dan di Jakarta Timur di permukiman RT 001/RW06 Jatinegara.
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan fraksi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda APBD 2023, Rabu (9/11), perwakilan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Thopaz Nugraha Syamsul mengungkapkan temuan sebanyak 770 ribu warga DKI masih melakukan BAB sembarangan.
“Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan atau open defecation,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta penguatan anggaran pada Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan tangki septik komunal. Penyediaan tangki itu, lanjut dia, diarahkan untuk kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh.
Komentar