Lanjutnya,Berdasarkan keterangan dari istri korban tersangka menuju ke arah timur (Ke arah Bima) korban telah melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun ia tidak menemukan sehingga atas terjadinya pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalamı kerugian sebesar Rp 19,000,000-(Sembilan Belas Juta Rupiah). Karena korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
“Setelah sekian lamanya,kemudian pada hari kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 Wita Tim Puma Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kapal penyebrangan Poto Tano menuju kayangan setelah mendapatkan informasi tersebut.Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh kepala Tim Puma BRIPKA I NENGAH SUMIARTHA langsung bergegas menuju ke lokasi tersebut.” jelasnya
Sesampainya di lokasi Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan pencarian di salah satu kapal yang di curigai di naiki oleh terduga pelaku. Dan dengan upaya dan kelihaian Tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam melakukan pencarian akhirnya terduga pelaku dengan Sigap TIM Puma berhasil mengamankan terhadap pelaku,Tim puma menanyakan terhadap pelaku curanmor namun pelaku tidak mengakuinya perbuatannya.
” Malah Terduga pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari satuan Brimob.Sehingga Tim Puma Polres Sumbawa Barat menanyakan identitas terhadap terduga pelaku akan tetapi terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota polri,sehingga dengan kepiawaian Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan introgasi lebih dalam terhadap terduga pelaku sehingga membuat terduga pelaku mengakui perbuatannya.Selanjutnya Tim Puma Polres Sumbawa Barat membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut.” tegasnya.
(Yyt)
Komentar