Seputarpublik, Palas – Seorang residivis narkoba kembali lagi berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) di Lorong pendidikan Kelurahan Pasar Sibuhuan, diduga sering edarkan narkotika.
“Seorang tersangka yang kami tangkap dalam kasus narkoba ini, merupakan seorang tersangka residivis narkoba dan pernah terlibat pembunuhan,” kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH., Minggu, (17/09/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Palas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika itu dilakukan pada Sabtu (16/09/2023) Pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai, saat pelaku berada di kawasan Lorong pendidikan tepatnya dibelakang SDN 01 Sibuhuan, Lingkungan IV, kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten Palas.
Untuk pelaku yang juga residivis itu diketahui bernama dengan inisial WSH, (33), berstatus tidak bekerja (pengangguran), warga dari Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Bukan itu saja, dalam penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,74 gram.
Komentar