Seputar Publik / Nusantara

Rian Ali Akbar Resmi Pimpin DPC KAI Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2024-2029

Rian Ali Akbar, SH saat diwawancarai awak media Rian Ali Akbar, SH saat diwawancarai awak media

“Apalagi Pemkot membuka peluang untuk bekerja sama dengan siapapun, terutama Advokat yang ada di Kota Bandar Lampung.” Tutur Bunda sapaan akrabnya.

Kemudian Dewan Penasehat (DPC) KAI Kota Bandar Lampung, Drs. Flora Dakhi, SH., M.H mengungkapkan ketika di minta sebagai penasehat dengan pengalaman yang pernah di alami selama 32 tahun di institusi Polri bisa menjadi pengalaman yang cukup untuk bertukar pikiran berbagi pengalaman.

Flora berharap agar seluruh DPC khusus nya yang ada di Provinsi Lampung agar segera terbentuk agar dapat membantu masyarakat khususnya di bidang hukum.

“Harapan saya seletah di lantik DPC dan pengurus yang baru dilantik bisa segera rapat kerja untuk melakukan langkah lamgkah kedepan, menyusun agenda yang sudah di rencanakan dalam hal penegakan hukum,” pungkas mantan Irawasda Polda Lampung.

Turut hadir pada Pelantikan Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S. E., M. Si, Kapolda Lampung diwakili Bidkum Polda Lampung, Kemenkumham Provinsi Lampung, Danrem Garuda Hitam diwakili Wakil Kasi Intel, Kol ARM Agung Nugroho, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, S.a3

BERIKUT SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG KONGRES ADVOKAT INDONESIA KOTA BANDAR LAMPUNG
MASA BAKTI 2024 – 2029

DEWAN PENASEHAT : Adv. Drs. FLORA DAKHI, S.H.,M.H.

KETUA : Adv. M. RIAN ALI AKBAR, S.H.

WAKIL KETUA I : Adv. DONAL ANDRIAS, S.H.,M.H.,CMe.

WAKIL KETUA II : Adv. DHANIKO S. SEMBIRING, S.H.

SEKRETARIS : Adv. RIZKI KURNIAWAN, S.H.,M.H.,CPM

BENDAHARA : Adv. GINANJAR KEVIN SASMITA, S.H.

BIDANG KEANGGOTAAN : Adv. RIZKI APRIATNA, S.H.

BIDANG HUMAS : Adv. MAHLIYADI, S.H.,CPM.

BIDANG HUKUM LEMBAGA : Adv. JUSRIL TANJUNG, S.H.

BIDANG PEREMPUAN DAN ANAK : Adv. FARIZA ELFIDA, S.H.

BIDANG ORGANISASI : Adv. MUHAMAD RIZKI TAUZAH, S.H

Tulis Komentar

Komentar