Seputarpublik, Cirebon – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengapresiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon yang meluncurkan program Puntadewa
Fitrah mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listia telah melakukan terobosan dengan melaunching Program Puntadewa.
Menurut Fitrah, Program Pendaftaran usulan kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS PBI APBD Kelas 3) dengan hanya menggunakan aplikasi WhatsApp ini menjawab apa yang sudah dikawal oleh Komisi 3 DPRD Kota Cirebon selama ini, yang konsen terhadap pemenuhan program UHC 100% di Kota Cirebon.
“Ini juga sekaligus menjawab kegundahan masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS PBI APBD Kelas 3 dengan pembiayaan oleh Pemerintah Kota Cirebon alias Gratis dan tanpa harus menunggu sakit terlebih dahulu,” kata Fitrah, Selasa (14/2/2023) sebagaimana dikutip dari laman SragenUpdate.

Menurut Fitrah, Program Puntadewa ini melampaui apa yang sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain di Indonesia, seperti yang viral melalui media sosial TikTok.
“Puntadewa ini mempermudah warga Kota Cirebon untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS PBI APBD, dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang Mandiri tetapi menunggak juga dapat dimutasikan menjadi BPJS PBI APBD kelas 3 dengan gratis,” paparnya.
Selain itu juga, sambung Fitrah, program kesehatan Kota Cirebon ini tidak melihat kaya atau miskin, siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dapat dengan mudah didaftarkan melalui Program Puntadewa.
“Khusus untuk masyarakat Kota Cirebon agar segera mendatangi puskesmas di kelurahan masing-masing, dengan membawa fotocopy KK dan KTP berikut membawa dokumen aslinya kemudian menemui operator yang sudah ada di puskesmas dengan meninggalkan nomor WA untuk mendapatkan feedback jawaban berhasil didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI APBD Kota Cirebon,” ujarnya.
Selanjutnya Operator yang akan bekerja dengan melakukan pengecheckan apakah warga tersebut sudah terdaftar atau belum, atau nonaktif karena menunggak.
“Jika sudah terdaftar maka operator akan membalas di nomor WA yang ditinggalkan, jika belum terdaftar operator akan meneruskan ke Operator Dinas Kesehatan Kota Cirebon untuk diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya diteruskan ke BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dari BPJS Kesehatan akan diproses untuk didaftarkan atau dimutasikan yang hasilnya akan diteruskan melalui Operator Puskesmas.
“Proses ini akan memakan waktu maksimal atau paling lambat 2 hari, bahkan yang sudah dilakukan hanya beberapa menit warga sudah mendapatkan balasan berhasil terdaftar sebagai peserta BPJS PBI APBD Kota Cirebon,” jelasnya.
Dirinya juga mengapresiasi Pemerintah Kota Cirebon dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang sudah mewujudkan Program Jaminan Kesehatan Semesta bagi warga Kota Cirebon dengan mudah.
Untuk diketahui dalam hal pelayanan kesehatan saat ini sudah tidak memerlukan kartu BPJS Kesehatan cukup dengan membawa KTP saja sudah dapat dilayani di Puskesmas, atau rumah sakit.