Seputarpublik, Malang – Polres Malang, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumberpucung di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Rabu (4/1/2023) mengatakan pelaku pencurian kabel PLN tersebut berinisial AS (32) dan merupakan warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
“Meskipun pelaku sempat melarikan diri, sudah kami tangkap pada Senin (2/1/2023),” kata Taufik.
Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku ialah menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan helm proyek dan rompi menyerupai petugas dari perusahaan penyedia listrik tersebut.
Menurut Taufik, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Sejumlah barang bukti itu antara lain kabel ground tembaga milik PLN sepanjang tujuh meter, alat potong, kunci perkakas, sepatu boots, rompi, dan helm proyek.
“Modus yang digunakan tersangka AS adalah mengenakan pakaian rompi dan helm menyerupai petugas PLN, agar warga tidak curiga,” tambahnya.
Pengungkapan kasus pencurian kabel PT PLN tersebut bermula saat pelapor berinisial B (36) melintas di Jalan Raya Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan melihat tersangka memotong kabel di gardu PLN.
Komentar