Seputar Publik / Megapolitan

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kilogram Sabu dan 2,2 Kilogram Ganja

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi bersama Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dalam jumpa pers pemusnahan 272 kg sabu dan 2,2 kg ganja di Polres Metro Jakarta Barat Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi bersama Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dalam jumpa pers pemusnahan 272 kg sabu dan 2,2 kg ganja di Polres Metro Jakarta Barat

Seputarpublik, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja yang berpotensi memiliki daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa apabila menggunakannya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama periode Februari hingga Mei 2023,” kata Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (24/5/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan 274,2 kg narkoba tersebut disita dari tujuh orang pelaku dari lima kasus berbeda.

Syahduddi memgatakan kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti dua paket teh cina berisikan sabu dua kilogram.

Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram.

Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram. “Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar