Seputarpublik, Denpasar – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, membekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya Grya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar, pada malam tahun baru, Sabtu, (31/12/2022).
Pelaku berinisial RAP (25) ditangkap di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, pada Senin (2/1/2023) malam sekitar pukul 19.30 Wita.Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka RAP dimasukkan ke mobil milik Satuan Reserse Kriminal Jatanras Polresta Denpasar dan dikawal sejumlah polisi berpakaian preman sekitar pukul 19.45 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana dan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, serta beberapa personel Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Menurut keterangan seorang saksi yang akrab disapa Yan yang berjualan di sekitar lokasi penangkapan, sejak pukul 18.00 Wita beberapa personel intelijen dan Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengintai pelaku yang menyewa kamar kos di dalam kompleks indekos mahasiswa kedokteran Universitas Udayana.
Komentar