Seputar Publik Jawa Barat - Gubernur Terpilih Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) kaget mendengar pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang tembus mencapai angka 8 trilyun.
Kalau dirinci dari total pajak 8 trilyun, 5 Trilyun didapat dari pajak kendaraan bermotor, sedangkan 3 trilyun dari pajak balik nama kendaraan.
Pajak yang didapat Provinsi Jawa Barat sebesar itu merupakan pajak kendaraan bermotor bagi hasil dari kabupaten/kota se-Jawa Barat, dan Kota Bekasi adalah penyumbang terbesar dengan 8,26 miliar.
Menurut KDM, hasil pajak rakyat sebesar itu kalau dibalikin untuk membangun infrastruktur jalan provinsi, membuat playbover, underpass, LRT dan BRT untuk setahun bisa selesai.
"Jadi rakyat bayar pajak setahun itu cukup untuk membangun seluruh infrastruktur jalan di Jawa Barat. Bahkan jalannya bisa dibuat 8 lapis," ujar KDM saat rapat dengan jajarannya dari video KDM Chanel yang didapat seputarpublik.com, Senin (3/1/2025).
Karena anggaran provinsi Jawa Barat untuk infrastruktur jalan setahun kurang dari satu trilyun, sedangkan pajak yang diterima 8 trilyun, tambahnya.
KDM pun mempertanyakan kenapa dengan pendapatan pajak sebesar itu kondisi jalan-jalan di Jawa Barat masih banyak yang rusak, banyak yang jelek.
"Jadi gak logis dengan pendapatan pajak sebesar itu setahun jalan-jalan di Provinsi Jabar banyak yang rusak," tukasnya.
(AZ)
Komentar