Seputar Publik Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam,Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha melakukan Peluncuran Gerakan Pangan Murah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, di lapangan pusat pemerintah setempat, Rabu (21/8).
Pada kesempatan tersebut Amrullah mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan negara adalah dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, hal ini diwujudkan pemerintah dengan menerbitkan dua undang-undang yang mengatur dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan.
“Yaitu undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan,” ujar Penjabat Bupati Aceh Timur dalam sambutannya.
Tambahnya, dengan undang-undang tersebut pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar