Seputar Publik / Megapolitan

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Bangunan Ruko di Pluit

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara

Seputarpublik, Jakarta – Petugas gabungan terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri diterjunkan pada Rabu (24/5/2023) pagi untuk membongkar paksa bangunan 22 ruko di kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara yang berada di atas fasilitas sosial yakni saluran air dan bahu jalan.

“Kalau sesuai Rekomtek (Rekomendasi Teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Pertanahan Jakarta Utara) yang kami terima, yang dibongkar ada 22 ruko,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Pembongkaran paksa dilakukan lantaran masa tenggang waktu empat hari dari Jumat (19/5) hingga Selasa (23/5) tidak dipergunakan pemilik ruko untuk membongkar bangunannya secara mandiri.​​​​​​

Petugas pun datang ke kawasan Pluit Karang Niaga sejak pukul 08.50 dengan membawa sejumlah kendaraan operasional hingga mobil bak sampah untuk membongkar paksa bangunan puluhan ruko yang menduduki saluran air hingga bahu jalan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja didampingi TNI/Polri awalnya menemui dulu pemilik ruko, sementara petugas dari Suku Dinas Perhubungan mengatur kelancaran lalu lintas bersama petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.

Tulis Komentar

Komentar