Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Luncurkan Layanan Darurat Tunggal Patriot Siaga 112

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo), Senin (18/11/2024) menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang siap digunakan mulai 1 Januari 2025.

Acara yang bertempat di Hotel Merbabu, Kota Bekasi, dihadiri Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad dan berbagai stakeholder termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507 Bekasi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Layanan darurat yang disosialisasikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Layanan ini juga dirancang untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Tulis Komentar

Komentar