Seputar Publik Jakarta, --- Shutdown (Penutup Pemerintah) terjadi ketika Kongres AS gagal menyetujui undang‑undang anggaran atau continuing resolution (CR) yang memberi otorisasi pengeluaran untuk sebagian atau seluruh kegiatan federal pada tanggal mulai fiskal (biasanya 1 Oktober) atau saat temporary pendanaan untuk program tertentu berakhir. Tanpa otorisasi pengeluaran, menurut Antideficiency Act, pemerintah federal dilarang membelanjakan uang atau membuat kontrak baru kecuali untuk kewajiban yang sudah diamanatkan oleh hukum.
Penyebab umum terjadinya hal tersebut biasanya karena adanya kebuntuan politik antara DPR, Senat, dan/atau Gedung Putih terkait jumlah pengeluaran, prioritas program, atau tuntutan kebijakan (mis. pendanaan tembok perbatasan, perubahan program kesehatan, dsb.). Kegagalan menyetujui CR sebagai jembatan sementara sampai anggaran permanen disepakati.
Komentar