Seputar Publik / Berita

Lemkapi Sebut Kemenkeu-Kejagung Belum Sepenuhnya Dukung Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Poster penerapan tilang elektronik oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Poster penerapan tilang elektronik oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin

Seputarpublik, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung belum sepenuhnya mendukung Polri menerapkan tilang elektronik (ETLE).

“Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung masih setengah hati mendukung penerapan kebijakan tilang elektronik, padahal kan bisa menjadi pemasukan negara triliunan rupiah setiap bulan,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Lagi pula, kata dia, jika tilang elektronik dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, maka bakal melahirkan penegakan hukum yang transparan dan tentunya bisa mendatangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat besar.

Dampak dukungan yang belum maksimal itu, kata dia, dikhawatirkan membuat penerapan tilang elektronik terganggu ke depannya karena anggaran untuk biaya operasional di lapangan belum didukung penuh.

“Kita minta Bapak Presiden segera menunjuk kementerian dan lembaga terkait segera melakukan koordinasi dengan kepolisian demi kelancaran sistem ETLE tersebut,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini

Menurutnya, kebijakan tilang elektronik yang menjadi program unggulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbukti tidak lagi ada diskriminasi dan tidak ada lagi mengenal “damai” di tempat.

Tulis Komentar

Komentar