Ketiga, mendorong revisi Peraturan Gubernur agar industri menengah dan besar di kawasan Serang, Cilegon, dan Tangerang wajib menyerap minimal 70 persen tenaga kerja lokal usia 18–30 tahun.
Keempat, menetapkan kuota 30 persen keterlibatan pemuda dalam Tim Penyusun RPJMD dan seluruh forum Musrenbang, serta mengaktifkan Rencana Aksi Daerah (RAD) kepemudaan.
“Alokasi anggaran 2 persen untuk kepemudaan akan berdampak langsung pada penurunan pengangguran, peningkatan IPP, serta lahirnya ekonomi baru berbasis kreativitas generasi muda,” ujar Tito.
KNPI Banten juga mendesak agar seluruh aspirasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang dan dikawal hingga menjadi bagian dari dokumen resmi RKPD 2027.
“Kami akan terus mengawal dan menagih realisasinya pada Musrenbang tahun depan,” pungkasnya.(A4N)*
Komentar