Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Ketua PCNU Kota Bekasi : Vandalisme Langgar Norma Agama, Harus Dicegah

Ketua PCNU Kota Bekasi KH. Ayi Nurdin Ketua PCNU Kota Bekasi KH. Ayi Nurdin

Seputar Publik Kota Bekasi – Aksi pengerusakan karya seni mural yang berada ditiang penyangga tol Kalimalang seberang Grand Metropolitan Mall, Kota Bekasi dengan cara mencoret-coret atau yang dikenal dengan istilah “Vandalisme” menuai tanggapan dari tokoh agama.

Ketua PCNU Kota Bekasi KH. Ayi Nurdin menanggapi, aksi yang dikenal dengan istilah vandalisme tersebut jelas-jelas melanggar norma agama. Dia menjelaskan, dalam Al-Quran Surat Al-A’raf Allah melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi setelah diatur dengan baik.

“Nah, Ini adalah seruan untuk menjaga lingkungan termasuk menjaga keindahannya,” ucapnya kepada awak media di kantor PCNU Kota Bekasi, jalan Bambu Kuning No.29, RT.3/RW.002, Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Rabu (8/1/2025).

Dijelaskannya lagi, menjaga keindahan lmerupakan bagian dari kecintaan. Kecintaan terhadap lingkungan kota dimana kita tinggal, itu merupakan bagian dari ajaran agama. Sebagaimana Rasulullah SAW berdoa untuk mencintai Kota Madinah sebagaimana cintanya kepada Mekkah.

“Nah, Jika kita mencintai kota Bekasi, kita tidak akan melakukan tindakan yang merusak kota ini, termasuk merusak keindahan dengan aksi vandalisme,” terangnya.

Menjaga kota dari segala bentuk kerusakan adalah kewajiban bersama yang didasari ajaran agama maupun aturan yang berlaku.

“Nah, sebagai warga Kota Bekasi yang cinta terhadap Kota Bekasi sudah seharusnya kita menjaga kota ini, tidak mengotorinya dan merusaknya sedikit pun,’ ucapnya.

Terkait alasan kebebasan berekspresi, ia menegaskan, kebebasan berekspresi boleh-boleh saja karena itu dijamin undang-undang. Tetapi hal itu tetap memiliki batasan, seperti aturan, etika, dan keindahan kota.

“Ekspresi seseorang tidak bisa dilakukan sebebas-bebasnya karena ada regulasi yang harus dihormati vandalisme, sekecil apa pun, tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun sosial,” tegasnya.

Dalam persoalan ini peran pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan ruang ekspresi yang positif bagi anak muda agar mereka tidak melampiaskan kreativitasnya dengan cara-cara yang merusak.

“Di sisi lain, masyarakat harus ikut aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungan bersama, agar aksi vandalisme bisa dicegah,” pungkasnya.

(*)