Seputarpublik.com | JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah nasional secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara sejumlah pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Bima, Kemendagri akan mengawal secara aktif pelaksanaan program tersebut, termasuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai tantangan teknis dan administratif yang berpotensi menghambat implementasi proyek.
“Kemendagri akan mengawal mulai dari persoalan lahan, kesiapan volume sampah yang diangkut, aspek lingkungan, hingga kebutuhan pendukung lainnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri,” ujar Bima.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan PSEL sebagai solusi modern dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar