Seputarpublik, Palas – Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Padang Lawas (Palas) agar aman dan Kondusif Satuan Samapta Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Samapta Polres Palas), Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), dan Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan, Jum’at ( 31/03/2023) Malam, sekira pukul 22.00 wib sampai selesai.
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf bersama personil, anggota Samapta Polres Palas melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir seputaran Sibuhuan toko / warung di beberapa lokasi yang dinilai kerap naik turun minuman keras seperti di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K. M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf, Kepada Wartawan, Sabtu (01/04/2023) menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci ramadhan.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar AKP Muhammad Husni Yusuf,
Dari hasil penyisiran di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 10 jerigen berwarna biru dengan merk Simon yang berisikan minuman keras jenis Tuak, dan Beca Barang, serta Hp merk Nokia tipe 105 berwarna biru. selanjutnya miras berikut pemiliknya berinisial AN juga turut diamankan di Polres Palas untuk di data dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Lebih lanjut AKP M Husni Yusuf menerangkan bahwa Pada pukul 22.00 wib sampai pukul 06.00 wib Sat Samapta Polres Padang Lawas sedang melaksanakan operasi pekat diseputan Sibuhuan, Tiba tiba kita melihat satu unit Bus Batang Pane Baru sedang singgah di tepi jalan dekat dorsmerdorsmer.
Maka selanjutnya kita menunggu pergerakan apa yang terjadi disitu. Tidak berapa lama kita melihat ada jerigen berwarna biru sedang turun dari bus tersebut dan dinaikkan keatas beca barang.
Selanjutnya Sat Samapta Polres Padang Lawas langsung datang menghampiri dan mengamankan pembawa minuman keras jenis tuak dan barang bukti.
“Setelah kita amankan, Selanjutnya kita bawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Terang Kasat Samapta Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf.
Ditambahkan Kasat Samapta Polres Palas, Pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif pada bulan Suci Ramadan. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman.
“Selanjutnya selain itu, Razia pekat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di lingkungan masyarakat serta penegakan Perda 07 Tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol,” tegas Kasat Samapta Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Palas jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” tutup AKP Muhammad Husni Yusuf.
Kasat Samapta Polres Palas, AKP Muhammad Husni Yusuf., Pimpin Operasi Pekat diseputaran Sibuhuan berhasil amankan 10 jerigen miras jenis tuak.