Seputar Publik / Berita

40 Kendaraan Hasil Curian Diamankan, Warga Korban Curanmor Bisa Datangi Mako Polres Bogor

Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kendaraan hasil curian diparkir di halaman Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Iman mengungkapkan, 40 unit kendaraan hasil curian itu diamankan dari 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang empat di antaranya merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

“Dari operasi Kepolisan yang sudah kami laksanakan, kami sudah berhasil mengungkap 44 laporan dengan 39 tersangka dalam kasus dugaan curanmor baik curas maupun curat,” kata Imam.

Menurutnya, para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu berhasil diciduk dalam kurun waktu dua pekan terakhir selama Polres Bogor melakukan Operasi Jaran Lodaya 2023.

Modus tersangka, kata Iman, sebagian dilakukan melalui pencurian dengan kekerasan (curas) berupa pengambilan paksa kendaraan korban saat di jalan, serta pencurian dengan pemberatan (curat) berupa mengambil kendaraan secara diam-diam baik di rumah korban maupun di parkiran pusat perbelanjaan.

“Ada yang menggunakan kunci T untuk pelaku yang kejahatan curat. Kemudian juga ada yang menggunakan senpi (senjata api), untuk pelaku yang melakukan dengan modus operandi curas,” beber Iman.

Tulis Komentar

Komentar