Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.
Pemanfaatan ETLE mobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.
“Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam sistem ETLE ini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.
Komentar