Seputar Publik / Berita

Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan saat memberi keterangan pada Rakor terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada ulang, Kamis (12/12/2024)

Seputar Publik Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang segera mempersiapkan anggaran Pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini ditekankan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada ulang melalui pendanaan dari APBD TA 2025, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/12/2024).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada rapat ini dan [menyampaikan] bahwa Pilkada Serentak telah berlangsung dengan aman dan jurdil. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, ada dua daerah [yang] dimenangkan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar