Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Perkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan, DPRD Jabar Faisyal Sosialisasikan Perda No. 2/2023

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, sedang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Jumat (26/9/2025) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, sedang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Jumat (26/9/2025)

Seputar Publik Kota Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Jumat (26/9/2025)

Sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman sekaligus menggalang komitmen bersama dalam implementasi perda tersebut di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ahmad Faisyal Hermawan yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa perda ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan.

“Perda ini hadir bukan sekadar untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, tetapi yang tak kalah penting adalah mendorong pemberdayaan perempuan dalam segala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik,” ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, ruang lingkup Perda ini sangat komprehensif. Di sisi perlindungan, perda mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Sementara dalam aspek pemberdayaan, perda mendorong peningkatan akses pendidikan, pelatihan kewirausahaan, kesehatan, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan Jawa Barat bukan lagi sebagai objek yang pasif, tetapi sebagai subjek pembangunan yang aktif dan berdaya. Pemberdayaan ekonomi, misalnya, dengan mendorong akses permodalan dan pasar bagi usaha perempuan, adalah fokus kami,” tambah Faisyal.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan tujuan perda ini.

“Implementasi Perda ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kami membutuhkan sinergi dengan semua stakeholder, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media untuk menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaannya,” pungkasnya. 

(Adv)