Seputar Publik / Nusantara

Pemdes Janji Matogu Berikan Larangan Kepada Masyarakatnya Untuk Menjauhi Segala Jenis Narkoba

Keterangan Fhoto :
Kades Janji Matogu saat menunjukkan Spanduk larangan terkait penyalahgunaan jenis Narkoba di desanya.

 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan, menghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba karna bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan, selain itu Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri ” tuturnya.

Ramli Hasibuan juga menyampaikan kepada para remaja agar memperkuat keimanan sebagai dasar atau pondasi kehidupan. Masyarakat Desa Janji Matogu komitmen atas pernyataan yang ada di spanduk tersebut, serta masyarakat tidak akan memberikan ruang lingkup bagi para pelaku narkoba yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba di desa ini. Pesan masyarakat, jangan coba coba mengedarkan narkoba kalau ingin nyawanya selamat. Ungkapnya.

“Semua pihak terkait harus bahu membahu menyatakan perang terhadap Narkoba dan mari kita ciptakan Generasi Anti Narkoba”. Pungkas Ramli seraya melanjutkan kegiatan lainnya di Desa Janji Matogu yang dipimpinnya.

(And)

Tulis Komentar

Komentar