Ketua TP PKK Tri Tito Karnavian berpoto bersama para pejabat yang dilantik usai acara pelantikan, Senin (16/12/2024).
Seputar Publik Jakarta – Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian melantik Irma Habie Ucok Damenta sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Banten dan Andar Aryani Musa’ad sebagai Pj. Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya. Turut dilantik juga Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (16/12/2024).
Selain menjadi Pj. Ketua TP PKK, Irma Habie Ucok dan Andar Aryani Musa’ad juga dilantik sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di provinsinya masing-masing. Begitu pula dengan Fathul Jannah Muhidin yang dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kalsel.
Pelantikan tersebut sebagai amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Selain itu, pelantikan ini juga sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Di mana istri kepala derah adalah fungsional juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Tim Pembina Posyandu,” jelasnya.
Komentar