Seputar Publik / Berita

Polri Pulangkan Seorang DPO Kasus 179 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia

Konferensi pers kasus narkoba jenis sabu Konferensi pers kasus narkoba jenis sabu

Menariknya, pekerjaan AA selain sebagai pengendali narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, ia juga punya bisnis perdagangan ikan di Malaysia.

Dalam menjalankan bisnis terlarang ini, AA merekrut orang yang mau menjadi penjemput di laut dan di darat untuk mengirimkan narkoba kepada pemesan yang ada di Indonesia.

Selain pengendali 179 kg sabu yang diungkap Oktober 2022. Dari hasil pendalaman diketahui pula AA juga pengendali dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Seperti, pengungkapan sabu 50 kg di tanggal 8 Oktober 2022, kemudian di tanggal 3 Januari 2023 sebanyak 50 kg.

“Sabu ini terafiliasi pada sumber yang sama,” katanya.

Krisno menambahkan, pemulangan pengendali narkoba ini bentuk keseriusan Polri dalam melakukan upaya luar biasa mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba.

Karena kejahatan narkoba ini salah satu bentuk kejahatan terorganisasi transnasional sehingga Polri tidak hanya bekerja di dalam negeri tetapi juga memerlukan kerja sama di luar negeri.

“Jadi ini bentuk keseriusan Bapak Kapolri dengan tagline Presisinya, bahwa kami tidak hanya menjadi pemadam kebakaran dengan menegakkan hukum di wilayah hukum Indonesia tetapi Polri juga terbuka dengan menangkap otak dari pelaku kejahatan, utamanya masalah transportasi narkoba,” kata Krisno.

Tulis Komentar

Komentar