Seputar Publik / Kriminal

Polres Lombok Tengah Buru Pelaku Perampokan Toko Indomart di Kecamatan Pujut

Karena takut, kedua korban langsung menyerahkan Handphonenya dan pelaku menyuruh korban untuk membuka berangkas toko. Setelah itu korban dipaksa untuk mengambil uang di dalam berangkas tersebut kemudian menyerahkannya kepada pelaku, setelah itu pelaku langsung keluar toko dan mengunci korban dari luar.

Adapun isi berangkas toko tersebut berupa uang sejumlah ± Rp. 17.000.000 dengan total kerugian diperkirakan sebanyak Rp 21.400.000.

Korban Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut untuk ditindaklanjuti.

Korban atas nama Ayu Safitri, perempuan, 25 tahun alamat Dusun Gerunung, Desa Ranggegate, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri yang dihubungi membenarkan adanya laporan tentang peristiwa tersebut dan mengatakan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Pujut sudah turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Saat ini pelaku masih lidik” tutup IPTU Samsul Bahri.
(Team SP).

Tulis Komentar

Komentar