Kemudian lanju Ibu Gelora, Bantuan yang di berikan ini bukan untuk dikonsumsi, tetapi untuk usaha dijual karena ini bukan bantuan sembako tapi bantuan kewirausahaan berarti harus ada transaksi jual beli. Sehingga bapak ibu dapat memperoleh keuntungan itulah namanya usaha, Nah nanti akan dibuatkan pembukuan yang harus dicatat setiap hari berapa omset penjualan setiap harinya tekhnis akan diserahkan kepada Petugas atau Pegawai Dinsos Palas dan nanti dikirim kepada kita setiap bulannya.
Itu bukan sekedar pembukuan, tetapi itu saran dan petunjuk langsung dari ibu menteri Sosial RI, supaya bisa mandiri dan dapat dikelola dengan baik, bahwa bantuan yang diserahkan ini kepada bapak ibu yang menerima akan menandatangani serah Terima bantuan dan surat penyataan tanggungjawab mutlak karena sudah kami serahkan lengkap dan utuh.
Disamping itu, Ibu Gelora selaku ketua Pokja Sentra insyaf Wilayah Kabupaten Palas, memberikan saran dan usulan agar adanya wadah Perhimpunan/Perkumpulan saudara kita Penyandang Disabilitas kalau bisa kedepannya sudah ada wadah tersebut di kabupaten Palas punya organisasi komunitas mereka saudara kita yang Disabilitas, agar lebih mudah dan menggerakkan saudara saudari kita yang Disabilitas ini.
Komentar